Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||||
|
||||||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan 4) Kartu Tanda Penduduk. |
||||||||
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
|
||||||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki dan menyampaikan Surat Keterangan Status Wajib Pajak Tahun 2025 dengan Status Valid yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak melalui website httpscoretaxdjp.pajak.go.id
|
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP). |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Pengalaman Pekerjaan sebagaimana dalam Dokumen Pemilihan |