Rehabilitasi Jalan Ngowan - Bleki, Kec. Bendosari

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan sesuai KBLI Tahun 2020 dan Perizinan Usaha Berbasis Resiko
SBU Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara SI003 yang masih berlaku sesuai Permen PUPR Nomor 19PRTM2014 atau Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS001 yang masih berlaku sesuai PP Nomer 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2021.
Sertifikat Standar Memiliki Sertifikat Standar Terverifikasi KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki dan menyampaikan Surat Keterangan Status Wajib Pajak Tahun 2025 dengan Status Valid yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak melalui website httpscoretaxdjp.pajak.go.id
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Pengalaman Pekerjaan sebagaimana dalam Dokumen Pemilihan