Pengadaan Centrifuge

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Surat Izin Penyalur Alat Kesehatan atau Ijin Distribusi Alat Kesehatan danatau yang setara untuk peserta luar negeri yang masih berlaku
Kualifikasi usaha Semua jenis klasifikasi perusahaan boleh untuk mengikuti tender
NIB a. 47725 - Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia danatau b.46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia Dan Atau c.32502- Industri Peralatan Kedokteran Dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic Dan Prosthetic Untuk peserta dalam negeri atau dokumen lain yang sejenis yang dikeluarkan di negara asal Peserta Pemilihan. Dokumen NIB tidak menjadi prasyarat untuk perushaan asing ikut dalam tender. Perusahaan luar negeri dengan syarat untuk aktivasi akun SPSE menggunakan Article of IncorporationCertificate of CompanyDeed dan Tax Identification.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
48 481 Perlengkapan medis dan bedah serta peralatan ortopedik KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
1 Belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak Non-performance akibat wanprestasi yang disebabkan oleh penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. Untuk keperluan persyaratan kualifikasi ini, Non-performance sebagaimana diputuskan oleh PPK mencakup semua kontrak di mana a Non-performance tidak ditentang oleh penyedia, termasuk melalui rujukan ke mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak bersangkutan, dan b kontrak ditentang tetapi sepenuhnya diselesaikan terhadap penyedia. Nonperformance tidak mencakup kontrak-kontrak di mana keputusan PPK dibatalkan melalui mekanisme penyelesaian sengketa. Non-performance harus didasarkan atas segala informasi mengenai sengketa atau gugatan, yaitu sengketa atau gugatan yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan kontrak masing-masing dan di mana semua kasus banding yang tersedia bagi Peserta telah diselesaikan.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2 Memiliki Pengalaman a Pengalaman Khusus Peserta Pemilihan harus menunjukkan bukti memiliki pengalaman kontrak pengadaan Barang dan Layanan Terkait distribusi, instalasi, pelatihan, operasional dan pemeliharaan yang serupa dan telah selesai secara substansial berdasarkan tabel berikut. Dalam hal KSO, persyaratan ini dapat dipenuhi secara kumulatif oleh semua anggota KSO. Peserta pemilihan harus memiliki pengalaman kontrak pengadaan Centrifuge minimal 216 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran. Untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan pengalaman, Peserta harus memberikan informasi rinci mengenai kontrak yang telah diselesaikan nama dan alamat pembeli, negara, nama dan objek kontrak, ruang lingkup layanan, tanggal penyelesaian kontrak, peralatan yang disediakan, jumlah kontrak, peran dalam kontrak terkait penyedia jasa utama, subkontraktor, anggota KSO, dan persentase dari nilai kontrak yang dilakukan melalui subkontrak. Sebagai bukti kepatuhan, Peserta harus memberikan salinan halaman terkait dari kontrak yang ditandatangani dan sertifikat penyelesaian pekerjaan yang sesuai. Jika kontrak tersebut memiliki klausul yang bersifat rahasiaklausul yang tidak dapat dipublikasikan dan Peserta tidak setuju untuk memberikan salinan yang dikonfirmasi dengan surat resmi, Peserta tersebut harus memberikan dokumen lain yang dapat diterima oleh Pokja Pemilihan seperti salinan surat pesananpengiriman pesanan.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2 Memiliki pengalaman b Pengalaman manufaktur dan kapasitas teknis Untuk item-item dalam Kontrak dimana Peserta adalah manufaktur, maka Peserta tersebut manufaktur harus memberikan bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa i telah memproduksi peralatan Centrifuge setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2019 2023 dan ii kapasitas produksi tahunan peralatan Centrifuge selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 361 unit.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2 Memiliki pengalaman c Manufacturers authorization Otorisasi produsen Peserta Tender yang tidak memproduksi barangbarang yang memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, Peserta Tender harus memberikan bukti bahwa ia telah diberi otorisasi oleh produsen Formulir Otorisasi Produsen, Bagian XVI Bentuk Dokumen Lain, yang memenuhi kriteria dalam b i dan ii di atas, untuk memasok Barang
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
2 Memiliki pengalaman d Peserta Tender yang tidak memproduksi barangbarang yang tidak memerlukan otorisasi produsen sesuai dengan IKP 15.1.1b 3, peserta harus menyerahkan dokumentasi tentang statusnya sebagai pemasok, yang dapat meyakinkan Pengguna Jasa misalnya, dealerdistributor resmi barang, pengalaman kontrak serupa sebelumnya.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
3 Peserta harus mempunyai omset tahunan rata-rata dalam 3 tiga tahun terakhir sesuai Tabel Omset Tahunan. Rp12,616,779.000 Dua Belas Miliar Enam Ratus Enam Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah atau nilai dalam mata uang lain yang setara Peserta harus menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit atau, jika tidak diwajibkan oleh hukum negara Peserta, laporan keuangan lain yang dapat diterima oleh Pembeli, untuk tiga 3 tahun terakhir 2021, 2022 dan 2023 sebelum batas waktu pemasukan penawaran.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
4 Dalam hal Peserta Pemilihan adalah sebuah KSO maka untuk setiap anggota KSO harus dijumlahkan untuk menentukan terpenuhinya kriteria kualifikasi minimum peserta dalam butir B.2a dan B.3 diatas, disamping itu dipersyaratkan untuk Badan Usaha yang memimpin KSO harus memenuhi minimal 40 dari yang dipersyaratkan dan untuk anggota KSO lainnya harus memenuhi minimal 20 dari yang dipersyaratkan untuk kriteria pada butir B.3 diatas. Pengalaman dan sumber daya sub-kontraktor tidak diperhitungkan dalam menentukan apakah peserta memenuhi kriteria kualifikasi.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
5 Dalam hal satu Peserta Pemilihan ditetapkan sebagai calon pemenang kontrak untuk lebih dari satu lot, Peserta Pemilihan tersebut harus memenuhi persyaratan minimum butir B.2a pengalaman khusus, dan B.3 omset tahunan rata-rata dari seluruh lot terkait secara kumulatif. Penetapan Pemenang Kontrak akan ditentukan berdasarkan penawaran paling menguntungkan sesuai klausal IKP 29.