Pemetaan Digital SRS

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI
SBU Jasa Survey, Survey Teristis 1.SS.01, Penginderaan Jauh Fotogrametri 1.SS.02, Sistem Informasi Geografi 1.SS.04, Survey Registrasi Kepemilikan Tanah Kadastral 1.SS.05, kualifikasi kecil
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Memiliki SDM Manajerial
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Ahli Badan Usaha Tetap atau Tidak Tetap - -
Memiliki SDM Tenaga Teknis/Terampil (jika diperlukan)
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Kerja - - -
Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan (jika diperlukan)
Nama Spesifikasi
1 unit Kendaraan Roda 2 milik sendiri atau sewa
1 unit Kendaraan Roda 4 milik sendiri atau sewa
1 unit Camera Digital milik sendiri atau sewa
1 unit Roll Meter milik sendiri atau sewa
1 unit Komputer (PC Highly Spek dengan kemampuan aplikasi ArcGIS 10.x milik sendiri atau sewa
1 unit Printer milik sendiri atau sewa
1 unit Drone milik sendiri atau sewa
1 unit Compas milik sendiri atau sewa
1 unit GPS Tracker milik sendiri atau sewa
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun atau Penyedia untuk Agen Pengadaan dari unsur Jasa Konsultansi Non Konstruksi Badan Usaha dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).